UU ITE: don't be the next victim


Kenapa harus takut sama Cyber Law?
komunitas dunia maya terperanjat dengan adanya penulis email mendekam di penjara. Gimana mungkin , hanya karena curhat dan komplain di surat elektronik aja sampe dipenjara?

Apa iya kita para pengguna internet alias netter di indonesia udah ga bisa sebebas dulu gaul di internet? apa betul pasal itu bertentangan dengn kebebasan berekspresi dan berpendapat di internet? sebagian kalangan memang jadi agak agak takut bersuara terlalu vokal di blog atau milisnya sejak kasus prita mencuat. orang jadi lebih berhati hati beropini. Namun kasus itu menjadi pelajaran bagi kita semua. bahwa sudah saatnya netter Indonesia berkelakuan dewasa.

Apa iya kita harus membatasi gaul di internet hanya gara gara berlakunya UU ITE?gimana caranya biar gak terjerat hukum? Apa kata pakar hukum soal itu?

Santai Aja, semua jawabannya ada disini. sebagai orang yang hobi internetatn,sangat menganjurkan untuk baca buku ini.


Syarat Peminjaman:
1. Dosen atau Mahasiswa PK2Jember
2. Menyerahkan KTP/SIM asli
3. Maksimal peminjaman 7 hari
4. Biaya Sewa Rp. 0 (Gratis)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kuliah Karyawan di Jember - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger