skip to main |
skip to sidebar
- Perkuliahan dimulai pukul 08.00 s.d 12.00 untuk sesi 1 dan 13.00 - 16.00 untuk sesi 2
- Perkuliahan bisa dimulai tidak pukul 08.00 dengan kesepakatan dosen dan mahasiswa
- 15 menit sejak waktu perkuliahan seharusnya dimulai DOSEN tidak hadir maka PERKULIAHAN DINYATAKAN DIBATALKAN. kecuali dosen memberikan konfirmasi sedang dalam perjalanan ke tempat kuliah.
- 15 menit sejak waktu perkuliahan seharusnya dimulai dan mahasiswa tidak hadir, MAKA DOSEN berhak meninggalkan tempat perkuliahan dan mengganti dengan tugas ONLINE.
- DOSEN yang sakit,ijin atau tidak hadir memberikan konfirmasi selambatnya 30 menit sebelum perkuliahan dimulai.Dengan memberikan penugasan ONLINE.
- DOSEN wajib memastikan mengisi JURNAL MENGAJAR,ABSEN KEHADIRAN MAHASISWA.
- DOSEN memberikan PENILAIAN yang obyektif,proporsional, dan berprinsip keadilan terhadap mahasiswa yang menempuh matakuliah yang diampu.
- DOSEN memberikan modul/diktat/slide MATERI KULIAH kepada MAHASISWA.
- SETIAP MAHASISWA BERHAK UNTUK:
- Memperoleh pengajaran yang baik dari dosen pengampu matakuliah
- 2. Memperoleh layanan perpustakaan dengan membawa KTM bila telah melunasi biaya kuliah minimal lunas biaya kuliah semester sebelumnya.
- Berhak menggunakan fasilitas kampus seperti lab,sarana olahraga dan Ibadah yang ada di area kampus sesuai ketentuan kampus
- Berhak meminta surat keterangan aktif kuliah
- SETIAP MAHASISWA DIWAJIBKAN UNTUK:
- Tidak meninggalkan ruang kuliah selama kuliah berlangsung tanpa seijin Dosen Pengajar.
- Tidak menimbulkan keresahan di dalam kampus atau memakai kampus sebagai ajang percaturan politik praktis.
- Tidak morokok selama mengikuti kegiatan di kampus pada tempat yang telah ditetapkan sebagai area bebas rokok.
- Tidak melakukan perbutan-perbutan asusila.
- Tidak memiliki atau membawa, menyimpan, memperdagangkan, menyebarkan dan menggunakan minuman keras/obat terlarang/narkotika dan hal-hal yang mengarah pada pornografi.
- Tidak melakukan kegiatan atau bertransaksi dalam bentuk apapun yang mengarah perjudian.
- Tidak membawa senjata api/senjata tajam kecuali petugas keamanan dan anggota Resimen Mahasiswa yang sedang bertugas.
- Tidak melakukan perkelahian dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.
- Tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan kriminal.
- Membayar biaya kuliah sesuai jadwal pembayaran yang telah ditetapkan dan tidak boleh menunggak.